Translate

Jumat, 27 Februari 2009

HOAX

Kadang kita sering mendapat sms ataupun pesan di Yahoo Messenger seperti "Hati hati ketika anda menonton film di bioskop, karena penderita HIV sengaja memasangkan jarum suntik bekas di tempat duduk anda", Informasi ini tidak jelas sumbernya dan hanya bertujuan untuk mem brain storming komunitas agar mempercayai informasi tersebut dan selanjutnya individu individu yang ada di komunitas tersebut mengikuti apa yang menjadi tujuan dari pembuat hoax.
Definisi dari hoax itu sendiri adalah , surat yang ditulis dengan tujuan : untuk dikirimkan kepada orang–orang yang anda kenal melalui email, sms, Mailing list, chat. Kebanyakan dari hoax tersebut berisi sesuatu yang tidak benar, ataupun jika ada benarnya kejadiannya sudah lewat bertahun-tahun yang lalu. Banyak diantaranya merupakan surat yang bernadakan simpati yang menjelaskan tentang situasi yang sebenarnya sudah lama berlalu dan sudah diatasi, jadi sebenarnya pesan tersebut sudah tidak berlaku lagi bahkan selama bertahun tahun. Isi dari hoax menganjurkan pada kita si penerima surat untuk meneruskan surat tersebut kepada orang-orang yang kita kenal dengan menggunakan beberapa metode dalih rekayasa sosial. Banyak dari pesan Hoax membuat kita meneruskannya demi kebaikan atau demi menolong orang lain supaya tidak terkena dampak negatif dari pesan tersebut. Pesan Hoax ini sangat meyakinkan dan menggugah emosi kita, membuat kita ingin menyampaikan berita tersebut kepada orang-orang yang kita kenal supaya mereka tidak mengalami hal buruk seperti yang diberitakan dalam surat tersebut.
Sedangkan tujuan dari hoax itu sendiri adalah menimbulkan efek berantai dengan cara meyakinkan kita agar pesan tersebut diteruskan ke orang lain. Hoax juga mempunyai tujuan lain yaitu membanjiri jalur internet dengan pesan pesan yang diteruskan tadi, sehingga jaringan internet dari penerima hoax akan penuh dengan data data hoax yang mengakibatkan macetnya jalur tersebut.
Cara untuk mengetahui apakah pesan itu hoax atau tidak adalah dengan meyakinkan bahwa si pengirim adalah orang yang kita kenal, pesan yang dikirimkan harus di check kebenarannya terlebih dahulu sebelum kita meneruskan (forward) ke orang lain. Dengan adanya UU CBYBER CRIME menyebarkan sebuah pesan melalui media elektronik sedangkan informasi yang dikandung oleh pesan tersebut tidak benar, maka sudah ada pasal untuk penuntutannya.

Tidak ada komentar: