Translate

Rabu, 21 Juli 2010

Tentang Blokir Situs Porno yang akan dilakukan Depkominfo

Saat saya membaca artikel mengenai rencana akan diblokirnya situs porno oleh depkominfo, hati dan pikiran saya langsung bergejolak, bukan karena saya khawatir tidak bisa melihat gambar gambar yang bikin hati dag dig dug, tapi lebih disebabkan oleh perasaan pesimistis saya akan keberhasilan rencana tersebut. Masih lekat di dalam memori kepala kita, ketika sebuah film yang menghina Islam di unggah ke youtube. Lembaga pemerintah ini dengan sigap melakukan blocking terhadap situs youtube, saya setuju dengan tindakan tersebut, tetapi saya juga sering mendengar dan sering juga menyaksikan pengaksesan ke youtube sewaktu situs tersebut masih dalam keadaan terblokir oleh depkominfo.
Tindakan blokir memblokir situs menurut saya adalah aturan yang hanya bisa diterapkan kepada "anak kecil" saja, dalam artian tindakan ini banyak sekali "celahnya" untuk dilakukan penembusan. Cara untuk melakukan penembusan terhadap aturan ini salah satunya adalah dengan menggunakan proxy, baik proxy yang dipasang di browser ataupun webproxy yang banyak sekali tersedia di Internet dan http://anonymizer.nntime.com/ adalah salah satu webproxy yang cukup terkenal. Melalui situs ini, kita bisa membuka situs yang kita tuju dengan menggunakan IP (Internet Protocol) dari berbagai negara dan dapat berubah setiap waktu sesuai database IP yang dimiliki oleh http://anonymizer.nntime.com/.
Oleh karena itu saya lebih setuju dengan pendapat Hiro Whardana "It's not the gun, it's man behind it. It's not the arrow, it's the Indian. Educate the man, educate well, then tools such as internet will create prosperity". Daripada membuat Infrastruktur untuk melakukan sensor terhadap konten konten pornografi, akan lebih baik apabila cost untuk infrstruktur digunakan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan internet, menggali informasi yang bermanfaat dari internet dan mengajari hal hal lain yang menjadikan internet lebih bermanfaat bagi pengaksesnya. Sekali lagi bukan internetnya yang kita permasalahkan karena bagaimanapun dengan adanya internet peradaban manusia lebih maju, tetapi ini adalah menyangkut tentang penggunanya.
Pangkal permasalahannya ada pada penggunanya yang kurang teredukasi sehingga seringkali kurang optimal dalam memanfaatkan internet , jadi yang harus dibenahi adalah penggunanya bukan pada internetnya. Dengan uraian diatas, silahkan pembaca menyimpulkan "Apakah Rencana Depkominfo untuk melakukan Blokir terhadap situs porno tanpa disertai dengan edukasi terhadap penggunanya adalah tindakan yang sia sia ?

Tidak ada komentar: