Translate

Jumat, 04 Oktober 2013

TANGGUNG JAWAB



Tanggung Jawab memang terdiri dari 2 kata yaitu tanggung dan jawab, akan tetapi dua kata tersebut tidaklah bisa dipisahkan satu sama lain, seperti yang sering kita dengar dalam keseharian kita "Kamu yang tanggung, aku yang jawab", arti kata tanggung jawab dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya dan memberikan jawab dan menanggung akibatnya, sehingga antara perbuataan menanggung dan menjawab tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. 
Berkaitan dengan tanggungjawab tidak terlepas dengan isu-isu yang ada sekarang, seperti yang kita saksikan di berbagai media mengenai para pejabat negara yang ditangkap KPK dengan sangkaan melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “pejabat” berarti pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur) pimpinan dan “publik” berarti orang banyak atau umum. Apabila dipakai kata “jabatan”, istilah “jabatan” sendiri mempunyai pengertian pekerjaan atau tugas di pemerintahan atau organisasi. Dari pengertian diatas pejabat publik (negara0 dapat diartikan sebagai seseorang yang memegang jabatan penting (unsur) pimpinan dimana orang yang dipimpin adalah publik. Konsekuensinya adalah seorang pejabat publik (negara) mempunyai tanggungjawab  terhadap publik dengan segala perbuatan yang telah dilakukannya. 
Ketika seseorang akan menjadi pejabat publik (negara) tentunya orang tersebut harus sudah mengetahui tanggungjawab seperti apa yang nantinya akan menjadi tugasnya ketika dia menjabat, sehingga sebelum dilantik calon pejabat negara tersebut sudah mempunyai rancangan solusi yang nantinya akan diterapkan ketika orang itu menjabat dan konsekuensinya. Ironisnya adalah ketika seseorang menjabat, hal itu bagai mendapat "durian runtuh", dan seketika lupa akan tanggungjawabnya, ketika seorang lupa tentang apa yang menjadi tanggungjawabnya dan menjadi pejabat publik (negara) seperti mendapat "durian runtuh" itulah yang menyebabkan banyak pejabat publik (negara) yang ditangkap oleh KPK karena melakukan korupsi maupun gratifikasi. Kesimpulan dari tulisan ini adalah tetaplah ingat akan tanggungjawab seorang pejabat publik ketika kita memperoleh jabatan tersebut. Selamat menikmati dinginnya sel KPK bagi pejabat publik (negara) yang tidak bertanggungjawab.  

2 komentar:

Unknown mengatakan...

kita sedang berada di negara "sakit".
keserakahan bagaikan api, akan melalap apa saja yang ada di sekitarnya dan belum berhenti jika tidak di matikan.

Rahmatul Irfan mengatakan...

Ya betul pak, tapi mematikannya sejak dari kecil, jadi tidak susah.